Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaimana Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan Pemilu 2024

Bawaslu Kaimana Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan Pemilu 2024
\n

https://kaimana.bawaslu.go.id- Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, untuk melaksanakan Pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 di tingkat Distrik Se-  Kabupaten Kaimana

\n\n\n\n

Ketua Pokja Perekrutan Panwas Kecamatan/Distrik, Karolus Kopong Sabon mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan intruksi secara berjenjang dari Bawaslu kepada Bawaslu Provinsi, untuk memerintahkan Bawaslu Kabupaten Kota melakukan perekrutan Panwas Distrik.

\n\n\n\n

Inturksi tersebut sesuai dengan perintah Undang-ndang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana dalam pasal 132 menyebutkan bahwa Anggota Panwas Kecamatan Diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

“Pedoman sudah ada dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tertanggal 9 September 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, dan saat ini kami sedang persiapkan segala kebutuhan yang berkaitan dengan proses perekrutan, baik itu sosialisasi yang saat ini tengah berjalan dan persiapan untuk proses pembukaan pendaftaran,” kata Karel.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Koordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Kaimana ini menyebutkan bahwa, Pengumuman pendaftaran akan dilakukan via RRI Kaimana, media sosial Bawaslu Kaimana dan akan disebar di tempat umum lainnya di Kota Kaimana dan sekitarnya,  untuk pendaftaran sendiri baru akan dimulai pada tanggal 21 September 2022 di Kantor Bawaslu Kaimana yang beralamatkan di Jalan Utarum Bantemin Trikora Kaimana.

\n\n\n\n

Sedangkan bagi yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran dapat diperoleh secara langsung di kantor Bawaslu Kaimana ataupun website Bawaslu Kabupaten Kaimana. Berikut ini adalah jadwal Tahapan Perekrutan Panwas Distrik’’, Pungkasnya

\n\n\n\n

Sosialisasi dilaksankan pada tanggal 10-21 September 2022. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 – 21 September 2022. Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 21 – 27 September 2022. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 28 – 30 September 2022.

\n\n\n\n

Untuk Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan  dilaksanakan pada 1 Oktober 2022. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 2-8 Okt 2022. Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 2 – 8 Oktober 2022. Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 9-11 Oktober 2022’’, Ungkapnya

\n\n\n\n

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 12 Oktober 2022. Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat 12 – 18 Oktober 2022. Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 14 – 16 Oktober 2022. Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 17 Oktober 2022. Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 18 – 22 Oktober 2022. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 23 -24 Oktober 2022.

\n\n\n\n

Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 25 Oktober 2022. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan 26 - 28 Oktober 2022’’, Tutup Karolus Kopong Sabon.

\n