Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Kaimana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026”

Ketua Koordinator SDM-O, Data & Informasi Bawaslu Kab. Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti.

Ketua Bawaslu Kaimana menerima Berita Acara Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Kaimana.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana. Rabu (30/09/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Bapak Candra Kirana, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kaimana, kasubag Perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten kaimana, Bawaslu Kabupaten Kaimana, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, Polres Kaimana, Kodim 1804 Kaimana dan Kesbangpol Kaimana.

Sambutan Ketua KPU Kaimana

Dalam sambutannya, Candra Kirana menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan dengan baik. KPU Kaimana secara hirarkis menerima data pemilih baru dari Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pada Triwulan III Tahun 2026, kemudian KPU Kabupaten Kaimana melakukan rekapitulasi data pemilih baru, pemilih TMS, dan perubahan data pemilih berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdukcapil, laporan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, ditetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dengan rincian 22.120 pemilih laki-laki dan 22.238 pemilih perempuan, dengan total keseluruhan  pemilih laki laki dan perempuan 44.358 Pemilih tersebar di 7 distrik di kabupaten Kaimana.

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti, menyampaikan bahwa selama proses pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu telah aktif melakukan pengawasan melekat melalui coktas Bersama KPU maupun uji petik di lapangan.

“Selama pengawasan PDPB Triwulan III, kami telah beberapa kali melakukan uji petik untuk memastikan kesesuaian data pemilih. Dari hasil tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kaimana untuk dapat tindak lanjuti,” ujar siti.

Menurutnya, langkah uji petik tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Foto perserta kegiatan.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna meminimalisir potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Sementara itu, rapat pleno terbuka ini menjadi forum strategis dalam menyinkronkan data antar instansi, sekaligus memperkuat transparansi kepada publik terkait hasil pemutakhiran data pemilih secara berkala. Dalam kesempatan rapat pleno ini Ketua Bawaslu Kaimana, Siti Nurliah indah Purwanti mengajak semua perwakilan instansi agar tetap berkolaborasi dalam tahapan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kaimana semakin baik dan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Foto bersama perserta Rapat Pleno.

Penulis: Qomarudin L

Editor: Qomarudin L