Lompat ke isi utama

Berita

"Forum Keladi, Kelas Literasi Demokrasi Perkuat Peran Penyelenggara dalam Proses Pengawasan Pemilu di Papua Barat”

Sambutan dan Arahan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie,

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, saat membuka diskusi perdana Forum KELADI (Kelas Literasi Demokrasi), Jumat (6/2/2026).

Kaimana.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana hadir via zoom meeting dalam peluncuran Forum Keladi yang di gagas oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Forum Keladi menggelar Kelas Literasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat kapasitas dan peran penyelenggara pemilu dalam proses pengawasan Pemilu di Papua Barat. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi strategis untuk meningkatkan pemahaman demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan. Jum’at, 6/2/2026

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, yang menegaskan bahwa Forum KELADI merupakan ruang belajar strategis untuk memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan jajaran pengawas pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Forum Kelas Literasi Demokrasi ini tidak kita desain sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi sebagai forum kualitatif yang menjadi ruang belajar bersama untuk meningkatkan kapasitas personal dan kelembagaan Bawaslu,” ujar Elias Idie dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan melalui kelas ini, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tantangan pengawasan pemilu di Papua Barat, termasuk kondisi geografis, sosial, dan budaya yang memerlukan pendekatan khusus. Diskusi interaktif menjadi bagian penting untuk berbagi pengalaman lapangan serta merumuskan strategi pengawasan yang kontekstual.

Forum Keladi berharap Kelas Literasi Demokrasi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi di Papua Barat, sekaligus mendorong penyelenggara pemilu agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan pemilu.

Usai pembukaan, diskusi dilanjutkan dengan pemantik diskusi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhammad. Dalam paparannya, Nurlaila mengajak peserta melihat wacana Pilkada melalui DPRD secara kritis dari tiga perspektif utama, yakni demokrasi, tata kelola dan pengawasan, serta konteks kekhususan Papua Barat.

Penyapaian Materi oleh Ketua Bawaslu Manokwari

Nurlaila menegaskan bahwa efektivitas Pilkada tidak dapat hanya diukur dari efisiensi anggaran atau kecepatan proses, melainkan harus menjawab pertanyaan mendasar tentang keterwakilan suara rakyat dan legitimasi kepemimpinan.

“Jika efektivitas hanya diukur dari biaya yang lebih murah atau proses yang lebih cepat, maka Pilkada melalui DPRD bisa terlihat efektif. Namun pertanyaannya, apakah suara rakyat benar-benar terwakili dan legitimasi pemimpin tetap kuat?” ungkap Nurlaila.

Dari perspektif pengawasan, ia juga menyoroti potensi pergeseran praktik politik uang dari ruang publik ke ruang elite politik apabila Pilkada dilakukan melalui DPRD.

“Pilkada melalui DPRD tidak serta-merta menghilangkan politik uang, tetapi berpotensi memindahkannya ke ruang yang lebih sempit dan tertutup, sehingga menuntut standar integritas dan pengawasan yang jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Sesi selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, yang mengulas dinamika Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD dari aspek historis, yuridis, dan praktik ketatanegaraan. Ia menjelaskan bahwa secara konstitusional, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dimungkinkan, namun kualitas demokrasi tetap sangat bergantung pada integritas lembaga perwakilan dan sistem pengawasan yang berjalan efektif.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta aktif menanggapi materi dengan mengajukan pertanyaan dan pandangan kritis terkait legitimasi kepemimpinan, potensi konflik kepentingan, serta tantangan pengawasan jika Pilkada dilaksanakan melalui mekanisme perwakilan.

Pada penutup diskusi, Nurlaila, menyampaikan bahwa secara konstitusional pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimungkinkan. Namun demikian, mekanisme pemilihan melalui DPRD memiliki implikasi terhadap mata rantai kedaulatan rakyat, sehingga menuntut penerapan prinsip transparansi, integritas, serta keterbukaan terhadap pengawasan agar kualitas dan legitimasi demokrasi tetap terjaga.

Melalui diskusi perdana Forum KELADI ini, Bawaslu Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan literasi demokrasi dan kapasitas pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi lokal di Papua Barat.

Bawaslu Kaimana hadir viaa zoom meeting dalam kegiatan KELADI Provinsi Papua Barat

Penulis dan Editor: Q'L 

Foto : Staf Humas