“Bawaslu Kaimana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026”
|
Kaimana.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana. Rabu (1/07/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Bapak Candra Kirana, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kaimana, sekretaris KPU Kabupaten kaimana, Bawaslu Kabupaten Kaimana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, serta Stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Candra Kirana menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat undang-undang untuk memastikan data pemilih KPU senantiasa mutakhir. Pada Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Kaimana melakukan rekapitulasi data pemilih baru, pemilih TMS, dan perubahan data pemilih berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdukcapil, laporan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, ditetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dengan rincian 21.878 pemilih laki-laki dan 21.900 pemilih perempuan, dengan total keseluruhan pemilih laki laki dan perempuan 43.778 Pemilih tersebar di 7 distrik di kabupaten Kaimana.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana, Abdul Malik Furu, menyampaikan bahwa selama proses pengawasan PDPB Triwulan II, pihaknya telah aktif melakukan pengawasan melekat, termasuk melalui uji petik data di lapangan.
“Selama pengawasan PDPB Triwulan II, kami telah beberapa kali melakukan uji petik untuk memastikan kesesuaian data pemilih. Dari hasil tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kaimana,” ujar Malik.
Menurutnya, langkah uji petik tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna meminimalisir potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Sementara itu, rapat pleno terbuka ini menjadi forum strategis dalam menyinkronkan data antar instansi, sekaligus memperkuat transparansi kepada publik terkait hasil pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kaimana semakin baik dan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Q'L
Editor : Q'L