Lompat ke isi utama

Berita

''Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Kaimana Koordinasi dengan KPU Pastikan Akurasi Data Pemilih''

Foto Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Kordiv HP2PH Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 bersama Anggota Divisi Data KPU Kaimana

Kaimana.bawaslu.go.id – Bawaslu Kaimana - Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Kaimana melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melaksanakan koordinasi dengan Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Kaimana menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. pada hari Rabu, 01/07/26.

Koordinasi tersebut membahas proses verifikasi dan validasi data pemilih yang telah dilakukan KPU Kabupaten Kaimana sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam penjelasannya, Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Kaimana menyampaikan bahwa proses validasi data dilakukan berdasarkan dua sumber utama, yaitu hasil pencocokan dan penelitian (coklit) serta tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kaimana.

Selain itu, pada pelaksanaan pemutakhiran data Triwulan II, KPU Kabupaten Kaimana menemukan dua elemen data Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, masing-masing berada di Jerman dan Turki. Kedua data tersebut selanjutnya diverifikasi untuk memastikan status kepemilihannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kaimana menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan guna memastikan seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.

Foto Pembahasan Koordinasi Teknis Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

"Bawaslu Kabupaten Kaimana terus berkomitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Sinergi dan koordinasi dengan KPU menjadi bagian penting dalam menghadirkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berkualitas," ujar Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kaimana.

Melalui koordinasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno PDPB, Bawaslu Kabupaten Kaimana berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkeadilan.

Foto Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Penulis dan Foto : Staf Humas Bawaslu

Edititor : Staf Humas Bawaslu